MEDIALITERASI.CO.ID — Pemerintah tengah merancang formulasi aturan baru untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi guna mencegah antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Aturan ini disiapkan setelah terjadi peralihan konsumen dari BBM nonsubsidi ke BBM bersubsidi di sejumlah daerah, termasuk Makassar, Sulawesi Selatan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan.
Bahlil menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/9/2026). Menurutnya, peralihan konsumen dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan antrean pembelian BBM subsidi di beberapa daerah, termasuk Makassar, Sulawesi Selatan.
Alasan Pemerintah Perlu Atur Konsumsi BBM Subsidi
Pemerintah menilai perlu ada pengaturan konsumsi BBM subsidi agar penyalurannya tetap tepat sasaran. Bahlil menyebut fenomena peralihan konsumen ini tidak hanya terjadi di satu wilayah, tetapi mulai meluas ke berbagai daerah.
Ia juga meminta masyarakat yang dinilai mampu untuk tidak menggunakan BBM yang mendapatkan subsidi pemerintah. Imbauan ini disampaikan berulang kali dalam berbagai kesempatan sebagai langkah awal sebelum aturan resmi diterbitkan.
"Ya, memang kita lagi memformulasikan aturannya. Makanya dalam berbagai kesempatan, saya menganjurkan agar saudara-saudara saya yang mampu, yang mobilnya bagus, tolonglah kita jangan sampai memakai BBM subsidi," ujar Bahlil.
Dampak Antrean di Sejumlah Daerah
Antrean pembelian BBM subsidi dilaporkan mengular di sejumlah SPBU, terutama di Makassar, Sulawesi Selatan. Kondisi ini diduga akibat meningkatnya jumlah konsumen yang beralih dari BBM nonsubsidi ke BBM bersubsidi.
Peralihan tersebut membuat volume pembelian BBM subsidi melonjak, sementara stok dan kuota penyaluran di tiap SPBU memiliki batas. Akibatnya, antrean panjang tidak terhindarkan pada jam-jam tertentu.
Pemerintah belum merinci bentuk aturan baru yang sedang diformulasikan, termasuk apakah akan ada pembatasan kendaraan berdasarkan jenis atau kapasitas mesin. Bahlil hanya menegaskan bahwa aturan ini bertujuan memastikan subsidi dinikmati kelompok yang berhak.
Langkah Selanjutnya
Hingga saat ini, belum ada jadwal pasti kapan aturan baru tersebut akan diterbitkan. Pemerintah masih melakukan pembahasan internal untuk menemukan formulasi yang paling tepat.
Pengaturan konsumsi BBM subsidi menjadi perhatian karena menyangkut beban anggaran negara dan keadilan distribusi. Jika tidak diatur, peralihan konsumen ke BBM bersubsidi berpotensi terus meningkat seiring selisih harga yang signifikan.
Bahlil menegaskan bahwa imbauan kepada masyarakat mampu untuk tidak menggunakan BBM subsidi akan terus disampaikan sambil menunggu aturan resmi rampung. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mengurangi antrean di SPBU dan memastikan subsidi tepat sasaran.