Kenaikan Harga Pangan Strategis Nasional Awal Februari 2026 Jadi Sorotan Publik

Rabu, 04 Februari 2026 | 14:31:53 WIB
Kenaikan Harga Pangan Strategis Nasional Awal Februari 2026 Jadi Sorotan Publik

JAKARTA - Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat harga cabai rawit merah mencapai Rp65.600 per kilogram. Sementara itu, harga telur ayam ras tercatat Rp31.350 per kilogram, menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan di awal bulan ini.

Data PIHPS yang dilansir pada Rabu pukul 07.40 WIB mencatat harga cabai rawit merah tertinggi di antara komoditas pangan lainnya. Lonjakan harga ini menjadi perhatian utama masyarakat karena berdampak langsung pada biaya hidup sehari-hari.

Harga Bawang dan Beras di Tingkat Pedagang Eceran

Selain cabai rawit merah, bawang merah tercatat seharga Rp43.550 per kilogram. Sementara bawang putih dibanderol Rp40.600 per kilogram di tingkat pedagang eceran secara nasional.

Untuk beras, kualitas bawah I dan II masing-masing dijual Rp14.400 per kilogram. Beras kualitas medium I tercatat Rp15.900 per kilogram, sedangkan medium II di harga Rp15.750 per kilogram, mencerminkan perbedaan harga yang relatif stabil antar kualitas.

Beras kualitas super I dipatok Rp17.100 per kilogram. Sementara beras super II tercatat Rp16.650 per kilogram, tetap menjadi pilihan konsumen dengan daya beli menengah ke atas.

Perkembangan Harga Cabai dan Daging Lainnya

Cabai merah besar saat ini dibanderol Rp40.100 per kilogram. Cabai merah keriting Rp41.350 per kilogram, sedangkan cabai rawit hijau berada di harga Rp52.100 per kilogram, mencerminkan variasi harga yang cukup lebar tergantung jenis cabai.

Daging ayam ras saat ini dijual Rp40.350 per kilogram. Sementara daging sapi kualitas I dan II masing-masing dibanderol Rp142.700 dan Rp135.300 per kilogram, menunjukkan perbedaan harga yang signifikan antara jenis dan kualitas daging.

Harga Gula dan Minyak Goreng di Pasar Nasional

Harga gula pasir kualitas premium saat ini mencapai Rp19.800 per kilogram. Sementara gula pasir lokal dibanderol Rp18.350 per kilogram, tetap menjadi bahan pokok penting untuk kebutuhan rumah tangga.

Minyak goreng curah dipatok Rp18.950 per liter. Minyak goreng kemasan bermerek I dan II masing-masing dijual Rp22.600 dan Rp21.550 per liter, mencerminkan perbedaan harga antara minyak curah dan kemasan bermerek di pasar nasional.

Perkembangan harga komoditas ini menjadi perhatian konsumen. Lonjakan harga beberapa komoditas strategis dapat mempengaruhi inflasi dan daya beli masyarakat, terutama di perkotaan.

Dampak Lonjakan Harga terhadap Konsumen dan Ekonomi

Kenaikan harga cabai, bawang, dan minyak goreng berdampak langsung pada biaya hidup masyarakat. Masyarakat menengah ke bawah menjadi kelompok yang paling merasakan tekanan akibat kenaikan harga pangan ini.

Selain itu, kenaikan harga pangan juga dapat mempengaruhi pola konsumsi rumah tangga. Konsumen cenderung beralih ke komoditas yang lebih murah atau menunda pembelian beberapa kebutuhan pokok.

Pemantauan harga secara nasional melalui PIHPS menjadi alat penting bagi pemerintah. Data ini memungkinkan pengambil kebijakan merumuskan strategi untuk menjaga stabilitas harga dan ketahanan pangan.

Selain memantau harga, pemerintah juga dapat melakukan intervensi pasar. Langkah ini mencakup pengendalian distribusi, subsidi, atau dukungan bagi petani agar pasokan tetap stabil.

Kenaikan harga ini terjadi bersamaan dengan musim panen tertentu. Faktor musiman ini kerap memengaruhi fluktuasi harga, terutama pada komoditas sayuran dan cabai yang memiliki pasokan terbatas.

Selain faktor musiman, biaya distribusi dan transportasi juga memengaruhi harga di tingkat pedagang eceran. Harga yang tercatat di PIHPS mencerminkan kondisi pasar nasional secara menyeluruh.

Konsumen di berbagai daerah perlu memantau perkembangan harga. Dengan informasi harga yang akurat, masyarakat dapat menyesuaikan anggaran belanja dan strategi konsumsi sehari-hari.

Peran PIHPS menjadi penting sebagai sumber data transparan. Hal ini memungkinkan semua pihak, termasuk pemerintah, pedagang, dan konsumen, memiliki acuan yang jelas terkait harga pangan nasional.

Selain itu, informasi harga dapat membantu pelaku usaha kecil menengah (UMKM) dalam merencanakan produksi dan distribusi. Data harga strategis juga memudahkan pedagang menyesuaikan harga jual agar tetap kompetitif.

Harga pangan yang stabil menjadi indikator ketahanan pangan nasional. Pemerintah selalu berupaya memastikan ketersediaan bahan pokok tetap terjaga agar masyarakat tidak terdampak gejolak harga secara signifikan.

Fluktuasi harga pangan memang wajar terjadi. Namun, pemantauan dan pengendalian harga yang tepat dapat mengurangi risiko inflasi dan menjaga kesejahteraan masyarakat.

Dengan perkembangan harga terbaru, pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah proaktif. Strategi ini meliputi pengendalian stok, distribusi, dan dukungan langsung kepada produsen untuk menjaga stabilitas pasar.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan informasi harga. Hal ini dapat membantu perencanaan belanja rumah tangga dan mengurangi tekanan biaya hidup akibat kenaikan harga beberapa komoditas strategis.

Pemantauan harga secara rutin juga mencerminkan transparansi pemerintah terhadap kondisi ekonomi. Data yang diperoleh melalui PIHPS menjadi dasar penting dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan pangan.

Secara keseluruhan, perkembangan harga pangan strategis di awal Februari 2026 menjadi sorotan utama. Konsumen dan pemerintah sama-sama membutuhkan data akurat untuk menjaga keseimbangan antara ketersediaan pasokan dan daya beli masyarakat.

Terkini