JAKARTA - Arus lalu lintas di jalur pantura Kabupaten Batang memiliki peran vital sebagai penghubung antarwilayah dan jalur distribusi utama.
Tingginya aktivitas kendaraan membuat setiap gangguan kecil dapat berdampak besar pada kelancaran perjalanan. Salah satu persoalan yang masih sering muncul adalah keberadaan truk yang parkir tidak pada tempatnya di area strategis.
Kawasan pintu keluar Tol Kandeman menjadi titik yang paling sering terdampak oleh aktivitas parkir truk di bahu jalan. Kondisi tersebut dinilai menghambat pergerakan kendaraan lain yang keluar maupun masuk jalur pantura. Selain itu, kepadatan di area tersebut berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Pemerintah daerah melihat persoalan ini sebagai isu serius yang tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Penataan lalu lintas membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah, pengelola jalan tol, dan aparat kepolisian. Tanpa pengawasan yang konsisten, upaya penertiban dinilai tidak akan memberikan hasil maksimal.
Koordinasi Antarinstansi Diperkuat
Pemerintah Kabupaten Batang menggandeng PT Jasa Marga serta kepolisian untuk memperkuat langkah penertiban. Kerja sama ini bertujuan menciptakan ketertiban lalu lintas yang berkelanjutan di sekitar pintu keluar tol. Sinergi antarinstansi diharapkan mampu menutup celah lemahnya pengawasan di lapangan.
Bupati Batang menegaskan bahwa penertiban tidak boleh bersifat sementara atau sporadis. Ia menilai masih sering ditemukan truk yang kembali parkir di lokasi terlarang ketika petugas tidak berada di tempat. Hal tersebut menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih disiplin dan terjadwal.
“Saya menginstruksikan Dinas Perhubungan untuk meningkatkan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Batang dan PT Jasamarga guna menertibkan truk-truk yang di parkir di pintu keluar Tol Kandeman itu,” katanya. Pernyataan tersebut menegaskan komitmen pimpinan daerah dalam menjaga ketertiban lalu lintas. Instruksi ini diharapkan menjadi pedoman kerja yang dijalankan secara konsisten.
Efektivitas Pengawasan di Lapangan
Penindakan terhadap parkir truk dinilai efektif ketika petugas aktif melakukan penjagaan di lokasi. Namun, efektivitas tersebut menurun saat pengawasan mulai longgar. Akibatnya, truk-truk kembali memanfaatkan bahu jalan dan area keluar tol sebagai tempat parkir.
Kondisi ini menjadi perhatian serius karena exit tol merupakan zona dengan intensitas kendaraan yang tinggi. Setiap hambatan di area tersebut dapat memicu perlambatan arus lalu lintas. Risiko kecelakaan pun meningkat ketika kendaraan besar berhenti di titik yang tidak semestinya.
“Sudah berulang saya ingatkan. Itu Kadishub, kenapa masih dibiarkan truk parkir di sekitar exit Tol Kandeman,” katanya. Pernyataan ini menunjukkan adanya evaluasi langsung terhadap kinerja pengawasan. Pemerintah daerah menginginkan langkah yang lebih tegas dan berkelanjutan.
Dampak Parkir Liar terhadap Keselamatan
Parkir liar tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas tetapi juga berdampak pada keselamatan pengguna jalan. Truk yang berhenti sembarangan dapat mengurangi jarak pandang pengendara lain. Situasi ini sangat berbahaya terutama pada jam-jam padat kendaraan.
Selain aspek keselamatan, parkir truk di bahu jalan juga memengaruhi keindahan dan keteraturan kawasan. Jalur pantura seharusnya mencerminkan wajah daerah yang tertib dan aman. Ketidakteraturan akan memberikan kesan negatif bagi pengguna jalan yang melintas.
“Parkir liar tidak hanya merusak estetika namun juga membahayakan keselamatan publik,” katanya. Pernyataan ini menekankan bahwa penertiban memiliki tujuan yang lebih luas. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan lalu lintas.
Komitmen Penertiban Berkelanjutan
Pemerintah daerah meminta seluruh pihak terkait meningkatkan pengawasan secara berkelanjutan. Penertiban tidak boleh hanya dilakukan saat ada operasi atau inspeksi mendadak. Konsistensi menjadi kunci agar perilaku parkir sembarangan dapat ditekan.
Dinas Perhubungan, Satuan Lalu Lintas, dan pengelola jalan tol diharapkan menjadikan pengawasan sebagai tugas rutin. Dengan pengawasan yang terus menerus, sopir truk akan terbiasa mematuhi aturan. Langkah ini juga diharapkan menciptakan efek jera bagi pelanggar.
“Jangan hanya bergerak kalau ada perintah. Ini harus jadi perhatian rutin karena menyangkut nyawa orang,” katanya. Pesan tersebut menegaskan pentingnya tanggung jawab bersama. Pemerintah optimistis ketertiban lalu lintas dapat terwujud melalui kerja konsisten dan kolaboratif.