JAKARTA - Aksi ekspansi pendanaan kembali ditempuh PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK) melalui instrumen pasar modal berbasis syariah. Langkah ini menegaskan komitmen perseroan dalam memperkuat kapasitas pembiayaan sekaligus menjaga momentum pertumbuhan bisnis.
PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK) kembali melanjutkan aksi pendanaan melalui pasar modal dengan menerbitkan Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2026. Nilai dana modal investasi yang dihimpun dalam penerbitan ini sebesar Rp 500 miliar.
Penawaran tersebut merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Wakalah I dengan target penghimpunan dana hingga Rp 2 triliun. Dalam penerbitan tahap II ini, seluruh nilai sukuk dijamin dengan skema kesanggupan penuh atau full commitment.
Skema penjaminan penuh ini memberikan kepastian terserapnya seluruh nilai penerbitan. Dengan demikian, perseroan memperoleh kepastian pendanaan sesuai target yang ditetapkan.
Detail Penggunaan Dana dan Jadwal Penerbitan
Berdasarkan prospektus dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia pada Senin, 2 Maret 2026, seluruh dana hasil penawaran umum sukuk setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk penyaluran pembiayaan. Langkah ini diarahkan guna mendukung kinerja perseroan secara berkelanjutan.
Masa penawaran umum akan dimulai pada 10 Maret 2026. Selanjutnya, pencatatan sukuk di Bursa Efek Indonesia dijadwalkan pada 16 Maret 2026.
Sukuk ditawarkan senilai 100% dana modal investasi dengan imbal hasil sebesar Rp 36,25 miliar. Nilai tersebut ekuivalen dengan tingkat imbal hasil 7,25% per tahun.
Jangka waktu sukuk adalah 370 hari kalender sejak tanggal emisi. Tenor ini memberikan opsi investasi jangka pendek dengan imbal hasil kompetitif bagi investor syariah.
Pembayaran imbal hasil Sukuk Wakalah pertama kali dilakukan pada 13 Juni 2026. Pembayaran terakhir akan dilakukan pada 23 Maret 2027.
Peran Penjamin Emisi dan Wali Amanat
Dalam penerbitan ini, PT KB Valbury Sekuritas bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi. Porsi penjaminannya mencapai 100% atau sebesar Rp 500 miliar.
Sementara itu, PT Bank KB Indonesia Tbk ditunjuk sebagai wali amanat dalam penerbitan sukuk ini. Penunjukan wali amanat menjadi bagian penting dalam memastikan kepatuhan terhadap ketentuan dan perlindungan investor.
Struktur ini memperlihatkan dukungan lembaga keuangan lain terhadap aksi korporasi Bank Aladin Syariah. Kolaborasi tersebut memperkuat kredibilitas penerbitan di mata pasar.
Peringkat Kredit dan Kinerja Keuangan
Dalam rangka penerbitan Sukuk Wakalah Berkelanjutan I, perseroan telah memperoleh peringkat dari PT Kredit Rating Indonesia (KRI). Peringkat yang diberikan sebesar irA-(sy) atau Single A Minus Syariah.
Peringkat tersebut mencerminkan kualitas aset yang dinilai sehat serta permodalan yang kuat. Selain itu, peningkatan profitabilitas sepanjang 2025 turut menjadi faktor pendukung penilaian tersebut.
Berdasarkan laporan keuangan interim per 30 September 2025, Bank Aladin mencatat pertumbuhan total aset sebesar 49,05% secara tahunan. Pendapatan juga melonjak 108,23% dibanding periode sebelumnya.
Laba bersih periode berjalan tumbuh signifikan sebesar 262,22%. Pertumbuhan ini menunjukkan perbaikan fundamental bisnis yang cukup agresif sepanjang tahun berjalan.
Dari sisi permodalan, rasio kecukupan modal atau CAR tercatat sebesar 52,45% per September 2025. Angka tersebut mencerminkan posisi permodalan yang sangat kuat untuk menopang ekspansi pembiayaan.
Adapun rasio pembiayaan terhadap dana pihak ketiga atau FDR berada di level 59,73%. Sementara itu, rasio pembiayaan bermasalah atau NPF gross tercatat sebesar 0,21%.
Rasio NPF yang rendah menunjukkan kualitas pembiayaan yang terjaga. Stabilitas ini menjadi indikator penting dalam mendukung keberlanjutan bisnis bank syariah.
Karakteristik Sukuk dan Pencatatan di Bursa
Sukuk Wakalah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa aset tertentu. Instrumen ini akan dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia.
Pencatatan di bursa memberikan akses likuiditas bagi investor. Selain itu, transparansi dan tata kelola juga menjadi bagian dari mekanisme pasar modal yang diterapkan.
Secara keseluruhan, penerbitan Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2026 menjadi langkah strategis Bank Aladin Syariah dalam memperkuat struktur pendanaan. Dana sebesar Rp 500 miliar akan diarahkan untuk memperluas pembiayaan sesuai prinsip syariah.
Imbal hasil ekuivalen 7,25% per tahun dengan tenor 370 hari menawarkan alternatif investasi yang kompetitif. Dengan dukungan peringkat irA-(sy) serta kinerja keuangan yang tumbuh signifikan, penerbitan ini menjadi bagian dari strategi ekspansi berkelanjutan perseroan.